Hukuman membunuh orang murtad tidak ditemukan dalam Al Quran setelah membolak-balik halaman demi halaman Al Quran. Yang diatur dalam Alquran adalah balasan orang murtad di hari kemudian (akhirat).”Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (QS Al Baqarah[2]ayat 217).Bahkan Hukum Pidana (Jinayah) dalam AlQuran Digital 21-pun telah diteliti, namun tidak ditemukan hukum membunuh orang murtad. Ternyata yang mengatur pembunuhan atau pemenggalan orang murtad itu adalah Hadits-Hadits sebagai berikut :
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Orang yang menyalahi agamanya dengan agama Islam (murtad), maka penggallah lehernya”. (HR At-Thabarani).
HR Buhari Muslim,dari Ibnu Mas'ud ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal darah seorang muslim yang mengucap tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa aku Rasulullah, kecuali dengan satu dari tiga sebab.
[1] tsayyib (orang yang sudah pernah menikah) bila berzina,
[2] pembunuhan nyawa manusia, dan
[3] orang yang meninggalkan agamanya dan meninggalkan jamaah.
Walaupun Hadits tersebut sahih, tetapi nampaknya dibutuhkan kajian lebih lanjut apakah hadits ini dipandang perlu dimansukh-kan mengingat tidak selaras dengan kandungan Al Quran. Hadits ini tidak cukup bersesuai dengan prinsip tidak ada paksaan dalam hal agama (al-Dien), yang terdapat dalam surah al-Baqarah [2] ayat 256:
”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan jalan yang benar dari pada jalan yang sesat..............” Terjemahan dalam bahasa Inggris-nya adalah “There is no compulsion in religion” (Dr. M. Taqiud-Din & Dr. M. Khan maupun Yusuf Ali ). Tidak ada kata “memasuki” dan “Islam”. Ini artinya apa ? Pernyataan ini merupakan statemen kebebasan yang bersifat universal. Bahwa memasuki agamapun diperkenankan menurut akal dan pikirannya sendiri dan boleh keluar dari agama itu bila tidak sesuai menurut akal dan pikirannya. Dengan demikian ayat ini harus dibaca masuk Islam atas kesadaran sendiri demikian pula keluar dari Islampun boleh dengan kesadaran sendiri.Tidak ada paksaan maupun ancaman terhadap jiwa mereka. Meskipun, sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam (QS. Ali-Imran [3]ayat19) dan tidak diterima dan merugi bagi mereka yang tidak masuk agama Islam (QS Ali-Imran[3]ayat 85). Mereka, orang-orang kafir masuk Islam haruslah atas kesadaraan sendiri, dan bukan karena ada paksaan dari kita (misalnya dengan ancaman terhadap jiwa mereka jika tidak mau masuk Islam). Apalagi dalam QS Al Kaafiruun[109] ayat 6, jelas dikatakan “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. “ Tidak perlulah kita mengurusi orang. Urusilah diri kita sendiri, apakah sudah sebenar-benarnya taqwa.
Didalam QS An Nisaa[4] ayat 137 diceritakan bahwa ada orang beriman menjadi kafir, kemudian beriman dan kafir lagi. Allah tidak memberikan perintah untuk membunuh tapi Allah tidak akan memberi ampunan diakhirat sebagaimana juga dijelaskan dalam QS Al Baqarah 217 diatas.
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya[362], maka sekali-kali Allah
tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (QSAn Nisaa’[4] ayat 137)"
Bahkan Allah mengajarkan suatu kebebasan untuk memilih mau beriman boleh mau kafir juga boleh.Sebagaimana difirmankan dalam QS Al Kahfi [18] ayat 29 sebagai berikut :
”Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.”
Artinya bahwa orang boleh kafir kemudian beriman lalu kafir lagi. Tuhan memberikan kebebasan sebagaimana QS An Nisaa'[4]ayat 137, tetapi diancam oleh Allah tidak akan dapat ampunan diakhirat.
Allah berfirman dalam QS Al Isra’[17] ayat 107. ”Katakanlah, Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah)”. Allah memberikan kebebasan orang beriman atau tidak beriman. Bagi Allah tidak masalah atau bagi Allah sama saja. Oleh karena itu, mengapa mereka harus marah atau ingin membunuh bila ada yang murtad alias ”dari beriman kemudian tidak beriman”, bahkan masih dalam perdebatan atau wacana sudah dikatakan murtad. Bagaimana kalau orang itu masih masih mengucapkan dua kalimat syahadat. Berarti dia masih seorang mukmin. Lha, bagaimana kalau terlanjur dibunuh. Mahasuci Allah, balasannya jahannam.
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS An Nisaa’ [4] ayat 93). Kesimpulannya hadits tadi sangat tidak cukup bersesuaian sekali dengan Al Quran. Firman Allah dalam Al Quran selalu mengharuskan umat Islam berbuat baik, berakhlaq mulia dan penuh keramahan dan bukan menunjuk wajah dan perilaku yang penuh keberingasan.Wa llahu ’alam bish shawab.
8 komentar:
salam saudara..kt hendak lah berpegang pd Al-Quran dan Sunnah(hadis)Rasulullah S.A.W ..jika saudara berbicara sedemikian,maknanya saudara telah menolak slh satu dari pegangn Islam..sy xnk cite pjg lebar..sbb sy tau saudara cm copy artikel ni dr sumber yg xde kepastian..salam ukhwah..
Salammu 'alaikum, berdasarkan imam2 dari 4 madzhab mereka semua setuju kalau hukum qishash dari murtad adalah dibunuh yang beda adalah apakah orang yang murtad itu diperkenankan untuk bertobat dulu atau tidak sebelum divonis hukumannya. Hadis Rasulullah yang disebut didalam artikel itu termasuk yang dijadikan sumber rujukan para imam. Berikut link2 yang bisa dirujuk, pembahasan topik oleh alim ulama.
http://www.hidayatullah.com/konsultasi/fiqih-kontemporer/110/1/orang-murtad-dijatuhi-hukuman-mati?.html
http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1156823316
http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1156823316
Jadi akh, harus hati2 saat berpendapat mengenai hukum Islam, perlu cek dan ricek pendapat ulama2 Islam yang diakui ilmunya untuk memberi fatwa. Wallahu alam bisshawab
”Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.”
Artinya bahwa orang boleh kafir kemudian beriman lalu kafir lagi. Tuhan memberikan kebebasan.
itu tafsirnya melenceng kaga yah jangan cuma ngikuti hawa nafsu????
kalo ente benar-bebar sudah tahu kebenaran islam anda sudah tau alasan-nya kenapa murtadin harus dihukum mati?
Kejam x yaa agama islam.... Masuk Gratis, Kluar mati...
Hhahhhaha.... :D
Syariat islam memang akan slalu bertentangan dengan HAM dan Demokrasi,,
Seperti kata Psikolog Wafa Sultan :
Wafa Sultan:
Bentrokan yg kita saksikan diseluruh dunia ini bukan bentrokan antar agama atau budaya. Melainkan bentrokan antara dua kubu bertentangan, antara dua era. Ini sebuah bentrokan antara mentalitas milik abad pertengahan dan satu lagi, mentalitas abad ke-21. Ini sebuah bentrokan antara peradaban dan keterbelakangan, antara yang beradab dan yang primitif, antara kebiadaban dan rasionalitas. Ini bentrokan antara kebebasan dan opresi, antara demokrasi dan diktator. Ini bentrokan antara HAM dan pelanggaran HAM. Ini bentrokan antara mereka yang memperlakukan perempuan seperti hewan dan mereka yang memperlakukan perempuan sebagai manusia. Jadi yang kita saksikan sekarang bukanlah bentrokan peradaban. Peradaban bukannya saling bentrok, tetapi saling bersaing.
Paling paling ni org atheis / yahudi / kristen
Saya yakini agama di dunia ini cuman 1 (islam) di luar itu sya sebut aliran
GOD (اَللّهُ)is the greatest
Kejam agama islam itu...Orang murtadnya disuruh nya bunuhhh.??? Dimana kebebasan nya....tuhan kmu sih kejam😔😔😔
Asww.smua ,saya setuju dgn Aron christoper tidak dibenarkan membunuh sesama manusia terkecuali seseorang itu membunuh dgn sengaja swaktu merampok sbb Tuhan Allah tidak kejam manusia yg tdk pake Hati Nuranilah yg suka berbuat yg tak sesuai dgn Hati Nuraninya jamn sekarang banyak manusia yg tdk pake Hati Nurani.
menurut saya jika saudara/i memberikan suatu kritikan maka usahakan disertai dengan saran tentang pembahasan itu.
"yang saya tahu memang benar bahwa ada hadist yang menjelaskan tentang seruan membunuh orang yang murtad dan itu halal (halal)?. dalam hal ini kita harus benar2 mengkaji permasalahannya, karena tidak ada 1 ayatpun dalam AL-Qur'an yang menjelaskan tentang membunuh umat islam yang murtda.
kalau kita melihat kembali ke belakang sejarah Nabi Muhammad SAW. bahwa ketika beliu hijrah ke Madinah Rasulullah bersabda:
"pergi dan bunuhlah para kafir itu, karena mereka menimbulkan masalah. mereka adala musuh"
jadi seorang sahabat berkata tolong ampuni saudaraku dan Rasulullah tidak membunuhnya dan 3 hari kemudian org tersebut kembali masuk islam.
(sunan abu daud vol.3, kitab jihad, no.2683.
jadi yang dimaksud hadist di atas seumpama ada orang islam yang murtad dan kita garis bawahi hadist diatas MENIMBULKAN MASALAH ini bisa berarti menebarkan kebencian untuk melawan umat islam maka bunuhlah mereka adalah musuh. (dikutip dari salah satu ceramah Dr. Zakirnaik).
jadi jelas bahwa islam adalah agama yang rasional dan reasonable. apaun yang menyankut dengan hadits seharusnya kita melihat dulu bagamana penjelasan dari sejarah di tetapkannya sebuah hadist.
kalau kalian menganggap bahwa islam itu kejam berdasarkan hadist ini maka satu pertanyaan saya, bagaimana menurut kamu seandainya sorang sipil membocorkan rahasiannya kepada publik atau lebih spesifiknya andaikan seorang tentara keluar dan meberitahukan rahasianya kepada musuh? kira2 apa yang akan terjadi pada org tersebut?
dan terakhir menurut saya jika saudara/i tidak tahu atau sedikit tahu tentang masalah yang di perbincangkan sebaiknya tahan dulu cari tahu dulu. jika ada kebinngungan diantaramu maka pemahamanmulah yang masih kurang jangan salahkan AGAMANYA. JANGAAN asal dalam urusan agama karna itu bisa menyesatkan pemahaman org yang tidak terlalu paham tentang islam.
Posting Komentar